Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.30/MENHUT-II/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | INVENTARISASI HUTAN MENYELURUH BERKALA DAN RENCANA KERJA PADA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU HUTAN TANAMAN INDUSTRI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Mei 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 687 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 Juni 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |