Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.010/2017 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.010/2017 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 41/PMK.010/2022
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.010/2017 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 341
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Maret 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File