Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm21 Tahun 2020 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm21 Tahun 2020 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM21
Tahun 2020
Tentang TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API PELAYANAN KELAS EKONOMI UNTUK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 463
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File