Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 9 |
Tahun | 2024 |
Tentang | PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI RODA EMPAT TERTENTU YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2024 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Februari 2024 |
Pejabat_Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2024 |
Nomor_Pengundangan | 104 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Februari 2024 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |