Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 90 |
Tahun | 2019 |
Tentang | KLASIFIKASI, KODEFIKASI, DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1447 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 November 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |