Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2017

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2017
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 209/PMK.02/2016
Tahun 2016
Tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2017
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 2093
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial KesehatanPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian Keuangan

File