Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kota Subulussalam di Aceh

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kota Subulussalam di Aceh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 25
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kota Subulussalam di Aceh
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1026
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File