Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/pmk.010/2019 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (psf) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/pmk.010/2019 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (psf) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 32/PMK.010/2022
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 114/PMK.010/2019 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK POLYESTER STAPLE FIBER (PSF) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN TAIWAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 332
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Maret 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File