Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 20
Tahun 2008
Tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 89
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Desember 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File