Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 209/PMK.02/2013
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA SUBSIDI PUPUK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1613
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File