Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 12
Tahun 2021
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA MEDIASI SENGKETA HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 241
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Maret 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File