Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 12
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS INTELIJEN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 317
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File