Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 36
Tahun 2016
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1170
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di PuskesmasUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1997Tentang PsikotropikaUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009Tentang NarkotikaUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009Tentang Pekerjaan KefarmasianPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang NarkotikaKeputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non DepartemenPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014Tentang Pusat Kesehatan MasyarakatPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

File