Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penilaian Kerusakan, Kerugian, dan Kebutuhan Sumber Daya Kesehatan Pasca Bencana
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penilaian Kerusakan, Kerugian, dan Kebutuhan Sumber Daya Kesehatan Pasca Bencana |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 36 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENILAIAN KERUSAKAN, KERUGIAN, DAN KEBUTUHAN SUMBER DAYA KESEHATAN PASCA BENCANA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Juli 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1022 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Juli 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |