Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penilaian Kerusakan, Kerugian, dan Kebutuhan Sumber Daya Kesehatan Pasca Bencana

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penilaian Kerusakan, Kerugian, dan Kebutuhan Sumber Daya Kesehatan Pasca Bencana
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 36
Tahun 2014
Tentang PENILAIAN KERUSAKAN, KERUGIAN, DAN KEBUTUHAN SUMBER DAYA KESEHATAN PASCA BENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juli 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1022
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File