Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pemberian dan Pengelolaan Bantuan di Lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
| Judul | Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pemberian dan Pengelolaan Bantuan di Lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pemberian Dan Pengelolaan Bantuan di Lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 22 Mei 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 768 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 31 Mei 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data