Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.136 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 52 Tahun 2011 Tentang Pengerukan dan Reklamasi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.136 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 52 Tahun 2011 Tentang Pengerukan dan Reklamasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.136
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 52 TAHUN 2011 TENTANG PENGERUKAN DAN REKLAMASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1309
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File