Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.136 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 52 Tahun 2011 Tentang Pengerukan dan Reklamasi
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.136 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 52 Tahun 2011 Tentang Pengerukan dan Reklamasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM.136 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 52 TAHUN 2011 TENTANG PENGERUKAN DAN REKLAMASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Agustus 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1309 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 September 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |