Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.128 Tahun 2015 Tentang Pemindahan Pesawat Udara yang Rusak di Bandar Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.128 Tahun 2015 Tentang Pemindahan Pesawat Udara yang Rusak di Bandar Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.128
Tahun 2015
Tentang PEMINDAHAN PESAWAT UDARA YANG RUSAK DI BANDAR UDARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1306
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File