Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN KUBU RAYA
Nomor 11
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 16 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 September 2013
Pejabat_Pengundangan -

File