Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2011 Tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2011 Tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.31/MENHUT-II/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.55/MENHUT-II/2011 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN RAKYAT DALAM HUTAN TANAMAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Juni 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 826 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Juni 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |