Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor: Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor: Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 5
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: SK.06/A/OT/VI/2004/01 TAHUN 2004 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juni 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 350
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juni 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File