Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 Tentang Ketenagakerjaan

Judul Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 Tentang Ketenagakerjaan
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 25
Tahun 1997
Tentang KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Oktober 1997
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1997
Nomor_Pengundangan 73
Nomor_Tambahan 3702
Tanggal_Pengundangan 03 Oktober 1997
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969Tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga KerjaPenetapan Presiden Nomor 7 Tahun 1963Tentang Pencegahan Pemogokan dan/atau Penutupan (lock-out) Diperusahaan-perusahaan, Jawatan-jawatan dan Badan-badan yang VitalUndang-Undang Nomor 21 Tahun 1954Tentang Perjanjian Perburuhan Antara Serikat Buruh dan MajikanUndang-Undang Nomor 3 Tahun 1958Tentang Penempatan Tenaga AsingUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1951Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia

File