Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Layanan Informasi Publik

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Layanan Informasi Publik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 32
Tahun 2021
Tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 September 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1132
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Oktober 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikPeraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020Tentang Badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor PertanahanPeraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021Tentang Standar Layanan Informasi Publik

File