Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Judul Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 2
Tahun 2022
Tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan ZAINUDIN AMALI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 79
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File