Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Pusat-pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Pusat-pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 12
Tahun 2014
Tentang RINCIAN TUGAS PUSAT-PUSAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Februari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 216
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Februari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File