Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2013

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2013
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 12
Tahun 2013
Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN DASAR TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 301
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File