Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor 4
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat_Penetapan Semarang
Ditetapkan_Tanggal 06 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan Ganjar Pranowo
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File