Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2009 Tentang Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (rtk Rhl-das)
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2009 Tentang Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (rtk Rhl-das) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.12/MENHUT-II/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.32/MENHUT-II/2009 TENTANG CARA PENYUSUNAN RENCANA TEKNIK REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (RTK RHL-DAS) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Maret 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 296 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Maret 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |