Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat Mikro

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat Mikro
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 105/PMK.05/2015
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN IMBAL JASA PENJAMINAN KREDIT USAHA RAKYAT MIKRO
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Mei 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 813
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File