Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 1
Tahun 2022
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 131
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File