Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 5
Tahun 2013
Tentang LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Januari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 170
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File