Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pendaftaran Tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pendaftaran Tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 30
Tahun 2019
Tentang PENDAFTARAN TANAH SITU, DANAU, EMBUNG, DAN WADUK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1708
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File