Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm146 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm146 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM146 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1867 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Desember 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM51 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009Tentang KepelabuhanPeraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010Tentang Angkutan di PerairanPeraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007Tentang Badan Koordinasi Penanaman ModalPeraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu PintuPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2015Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu_x000D_ bidang Perhubungan di Badan Koordinasi Penanaman ModalPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM51 Tahun 2015Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan LautPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM51 Tahun 2015Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut |