Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh.01.gr.01.06 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh.01.gr.01.06 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | M.HH.01.GR.01.06 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH-01.GR.01.06 TAHUN 2010 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Januari 2011 |
Pejabat_Menetapkan | PATRIALIS AKBAR |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 331 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Januari 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |