Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh.01.gr.01.06 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh.01.gr.01.06 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH.01.GR.01.06
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH-01.GR.01.06 TAHUN 2010 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Januari 2011
Pejabat_Menetapkan PATRIALIS AKBAR
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 331
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Januari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File