Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191pmk0102015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191pmk0102015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 29/PMK.03/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 191PMK0102015 TENTANG PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Februari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 278
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File