Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 67/PMK.04/2018
Tahun 2018
Tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juni 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 855
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2021 Tahun 2021Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/pmk.04/2018 Tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya

File