Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 11
Tahun 2019
Tentang KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING UNTUK PERIODE JANGKA MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 789
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing Untuk Periode Jangka Menengah
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

File