Undang-undang Nomor 8 Tahun 1951 Tentang Penangguhan Pemberian Surat Idzin Kepada Dokter dan Dokter Gigi

Judul Undang-undang Nomor 8 Tahun 1951 Tentang Penangguhan Pemberian Surat Idzin Kepada Dokter dan Dokter Gigi
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 8
Tahun 1951
Tentang PENANGGUHAN PEMBERIAN SURAT IDZIN KEPADA DOKTER DAN DOKTER GIGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan MOHAMMAD HATTA
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1951
Nomor_Pengundangan 44
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 1951
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1961Tentang Wajib Kerja Sarjana
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1954Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1951 Tentang Pengubahan Reglemene A yang Dilampirkan Pada Rechtordonnantie, Staatsblad 1931 No. 471 (lembaran Negara No. 39 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang

File