Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 01/PRT/M/2017
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 299
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/prt/m/2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol

File