Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Penghunian Rumah Negara Golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Penghunian Rumah Negara Golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 58
Tahun 2017
Tentang Penghunian Rumah Negara Golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1308
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 September 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File