Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara
Judul | Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
Nomor | 9 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Agustus 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2016 |
Nomor_Pengundangan | 1158 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |