Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara
| Judul | Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
| Pemrakarsa | LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
| Nomor | 9 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 01 Agustus 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | 2016 |
| Nomor_Pengundangan | 1158 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 05 Agustus 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
Admin Data