Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 58
Tahun 2016
Tentang Batas Daerah Kabupaten Kediri Dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1281
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 September 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File