Undang-undang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 3-2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Uu
| Judul | Undang-undang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 3-2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Uu |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PENETAPAN PERPU 3-2008 TENTANG PERUBAHAN UU 24-2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN MENJADI UU |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 13 Januari 2009 |
| Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
| Nomor_Pengundangan | 8 |
| Nomor_Tambahan | 4963 |
| Tanggal_Pengundangan | 13 Januari 2009 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004Tentang Lembaga Penjamin SimpananPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan |
Admin Data