Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan

Judul Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 16
Tahun 2006
Tentang SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 November 2006
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2006
Nomor_Pengundangan 92
Nomor_Tambahan 4660
Tanggal_Pengundangan 15 November 2006
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2011Tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan KehutananPeraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2010Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, dan Penyuluh Kehutanan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

File