Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 96/PMK.05/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Agustus 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.05/2021 Tahun 2021Tentang Arif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1099 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Arif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan |