Undang-undang Nomor 10 Tahun 1976 Tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik Philippina Serta Protokol

Judul Undang-undang Nomor 10 Tahun 1976 Tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik Philippina Serta Protokol
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 10
Tahun 1976
Tentang PENGESAHAN PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK PHILIPPINA SERTA PROTOKOL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File