Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 58/PMK.04/2017
Tahun 2017
Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 717
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.04/2009 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.04/2021 Tahun 2021Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/pmk.04/2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran

File