Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024

Judul Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 76
Tahun 2023
Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 November 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 151
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 November 2023
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut -
Dasar_Hukum -