Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 58 Tahun 2003 Tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 58 Tahun 2003 Tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM.18 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM. 58 TAHUN 2003 TENTANG MEKANISME PENETAPAN DAN FORMULASI PERHITUNGAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 April 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 367 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 April 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |