Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Judul Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 5
Tahun 2024
Tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Januari 2024
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2024
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018Tentang Badan Standardisasi Nasional