Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pembenihan Hortikultura

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pembenihan Hortikultura
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 23
Tahun 2021
Tentang PEMBENIHAN HORTIKULTURA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan SYAHRUL YASIN LIMPO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 700
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/PERMENTAN/SR.120/8/2012 Tahun 2012 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PertanianPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian

File